biangberita.com | Sumber Segala Berita

Wed06192013

Last update04:07:55 AM GMT

Back Ekonomi Ekonomi Franchise

Franchise

Franchise Expo Untuk Calon Wirausaha

IFEUntuk pertama kalinya, pada tahun ini International Franchise Expo (IFE) akan diselenggarakan di New York City, Amerika Serikat.  IFE 2012 yang berlangsung pada tanggal 15-17 berpindah tempat dari yang biasanya di Washington ke Jacob K. Javits Convention Center New York City.

Presiden MFV Exposition Tom Portesy mengatakan dengan pindahnya IFE ke New York akan lebih memudahkan akses bagi sebagian besar calon pemilik waralaba dari Amerika Serikat dan luar negeri untuk mendapatkan lokasi dan mengikuti seminar gratis yang diadakan.

Profesor Roy Seaman pendiri dan Managing Director Franchise Jasa menambahkan bahwa keputusan pindahnya lokasi IFE ke New York  sangat menarik dan dipercaya akan mendatangkan berbagai kalangan yang tertarik untuk menggeluti bisnis waralaba.

“Investor mancanegara akan lebih mungkin untuk menghadiri New York sebagai salah satu pusat keuangan dunia yang paling penting. Selain itu Peserta pameran juga akan lebih senang karena bisa menghabiskan sebagian waktu mereka untuk menikmati atraksi New York City,” papar Seaman.

Ada ratusan perusahaan waralaba yang menawarkan berbagai investasi di setiap acara IFE. Puluhan ribu calon investor dari seluruh Amerika Serikat dan luar negeri juga telah hadir selama 20 tahun terakhir diselenggarakannya IFE.

IFE didukung oleh Departemen Perdagangan AS dan dipromosikan ke seluruh dunia sebagai International Buyers Program. Lebih dari 150 Kedutaan Besar AS melalui kantor pelayanan komersial secara aktif mempromosikan  IFE di wilayah mereka. Selama bertahun-tahun, IFE telah menjadi katalis yang signifikan untuk ekspansi global waralaba.

 


Penutupan Minimarket Merusak Iklim Investasi

mini_marketKamar Dagang dan Industri DKI Jakarta (Kadin Jaya) menilai sanksi penutupan usaha minimarket yang terbukti melanggar izin operasi bisa merusak iklim berinvestasi di Ibu Kota sekaligus menimbulkan pengangguran baru.

Wakil Ketua Kadin Jaya Sarman Simanjorang mengatakan Pemprov DKI Jakarta diharapkan bersikap lebih bijaksana dalam menindak sekitar 2.095 unit minimarket yang diduga melanggar perizinan dengan memberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratannya.

"Sebab, cukup besar investasi yang dikeluarkan pengusaha untuk membuka minimarket dan menampung karyawan sekitar 7-10 orang per outlet sehingga kami yakin pengusahanya tidak berani buka usahanya kalau tidak ada pihak yang memberi jaminan," katanya, hari ini.

Dia mengatakan tindakan tegas Pemprov DKI Jakarta hendaknya tidak hanya menyasar pada para pengusaha minimarket yang diduga melanggar izin operasi, tetapi juga kepada oknum pejabat dan staf instansi yang berwenang mengeluakan izin.

Untuk itu, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo harus tegas terhadap oknum stafnya yang terbukti memberi jaminan hingga suatu minimarket dapat beroperasi dengan melanggar Instruksi Gubernur No.115 Tahun 2006 tentang Penundaan perizinan usaha minimarket.

"Gubernur harus mengusut dan menjatuhkan sanksi keras kepada oknum pejabat dan staf instansi terkait yang terbukti memberikan jaminan atau izin suatu minimarket beroperasi," tegas dia.

Wakil Ketua Bidang Investasi, Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Kadin Jaya Irwan M. Hutasoit menambahkan Pemprov DKI tidak boleh serta merta menyetop operasional minimarket yang dianggap melanggar perizinaan dan mengacam kelangsungan hidup usaha ritel kecil di sekitarnya.

"Pemprov memang harus mengevaluasi perizinan mereka, tetapi ke dalam juga bertanya kenapa sampai sebanyak itu minimarket yang izinnya dianggap bermasalah. Suatu jumlah yang tidak sedikit dari segi investasi, omzet dan tenaga kerja yang terserap," katanya.

Waralaba Lokal Berpeluang Go International

ayam_bakar_mas_monoPerusahaan dalam negeri kini banyak berminat untuk go internasional dengan sistem waralaba yang diperkirakan meningkat 40% tahun ini.

“Kami mengharapkan pada tahun ini terdapat kenaikannya sekitar 40% dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Ketua Umum Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (Wali) Levita Supit hari ini.

Dia menambahkan negara lain juga banyak berminat untuk membeli franchise lokal seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Timur Tengah.

Menurut dia, jenis usaha yang berminat untuk go internasional itu terdiri dari restoran, spa, apotik, salon mobil, dan sekolah. Untuk melakukan usaha wiralaba di luar negeri, katanya, perlu memperhatikan sumberdaya manusia, membuatkan SOP (standard operational procedure), dan memperhatikan bahan baku yang ada di negara tujuan.

Untuk mempercepat proses itu, organisasi itu memberikan pelatihan kepada franchise  untuk mendapatkan sumber tenaga manusia yang handal dan pengiriman bahan baku. Kadangkala, katanya, tidak semua bahan baku dikirim dari Indonesia, mungkin saja ada bahan baku yang sama juga ada di negara tujuan.

"Kita juga melihat bahan-bahan baku apa saja yang terdapat di negara tujuan dengan standar mutu yang sama guna mengurangi biaya pengiriman,” kata Levita.

Dia menjelaskan saat ini terdapat 11 perusahaan yang sedang proses untuk menjual franchise ke luar negeri. Tahun lalu, katanya, terdapat 25 perusahaan dari bermacam jenis usaha yang menjual franchise ke luar negeri. Jumlah tersebut, katanya, meningkat sekitar 20% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.(

DKI Jakarta Akan Menindalk Tegas Minimarket

logo-alfamart-smallMulai menjamurnya usaha minimarket ilegal dikhawatirkan akan semakin mematikan pengusaha kecil. Terlebih, saat ini letak minimarket berada tidak jauh dari pasar tradisional. Salah satunya, terlihat di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Melihat hal itu, Kementerian Perdagangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak tegas menertibkan para pengusaha nakal tersebut. "Tidak ada alasan Gubernur untuk menunda razia," kata Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Rabu (16/2/2011), saat dihubungi wartawan.

Tindakan tegas, kata Gunaryo, harus segera dilakukan mengingat keberadaan minimarket bukan hanya merugikan usaha kecil, namun keberadaan mereka juga berdampak pada kurang kondusifnya usaha retail.

"Tidak ada kepastian investasi. Yang muncul justru pengusaha saling gontok-gontokan. Persaingan menjadi tidak sehat," ucap Gunaryo.

Selain itu, kata dia, Gubernur juga harus memberikan sanksi tegas apabila ada aparat yang bermain dalam proses perizinan minimarket. Karena setahu dia, syarat untuk minimarket itu tidak mudah, tapi tetap saja begitu menjamur.

Syarat-syarat untuk mendirikan minimarket :

1. Menyertakan fotokopi KTP pemohon

2. Menyerahkan fotokopi akta pendirian perusahaan

3. Melampirkan fotokopi NPWP

4. Melampirkan ketetapan rencana kota dan rencana letak bangunan sebagai lokasi, fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin penggunaan bangunan (IPB).

Menurut anggota Komisi A DPRD DKI, William Yani, Gubernur DKI Fauzi Bowo seharusnya sadar akan banyaknya pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran swasta di kota ini.

Pelanggaran pertama, minimarket atau di perda itu disebut mini swalayan, maksimal memiliki luas 4.000 meter persegi.

Pelanggaran kedua, terjadi pada aturan usaha perpasaran swasta yang luas lantainya mencapai 100-200 meter persegi harus berjarak 0,5 km dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan/kolektor/arteri.

Pelanggaran ketiga, waktu penyelenggaraan usaha perpasaran swasta di mulai Pukul 09.00-22.00.

"Kenyataan di lapangan tidak demikian. Setiap permukiman bahkan tidak jarang minimarket bersampingan dan saling saingan. Bahkan banyak yang buka 24 jam," kata William Yani.

Pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 1-3 juni 2007 diselenggarakan sebuah pameran franchise dan business opportunity di Jakarta. Pameran tersebut merupakan salah satu pameran franchise terbesar di Indonesia yang diadakan pada tahun 2007. Pada p

logo_franchise_pizza_rakyatPada beberapa waktu yang lalu diselenggarakan sebuah pameran franchise dan business opportunity di Jakarta. Pameran tersebut merupakan salah satu pameran franchise terbesar di Indonesia yang diadakan pada tahun 2007. Pada pameran tersebut, dari kantor konsultan IFBM ikut berpartisipasi dengan membuka stan dan memberikan free konsultasi selama pameran berlangsung bagi siapa pun yang tertarik dengan bisnis franchise.

 

Selama 3 hari, ternyata bukan hanya calon pembeli bisnis franchise yang datang ke pameran tapi juga banyak calon-calon franchisor atau penjual bisnis franchise yang sempat datang ke pameran untuk melihat atmosfer bisnis franchise di Indonesia yang sedang booming.

 

Banyak calon-calon franchisor tersebut yang berkonsultasi dengan pihak kami tentang bagaimana membuat bisnis mereka menjadi bisnis franchise yang siap dijual dan sukses di industri franchise di Indonesia. Dalam catatan kami, partisipan franchisor yang buka stand di pameran tersebut tidak kurang dari 100 perusahaan franchise sehingga bisnis franchise semakin menggiurkan bagi calon-calon pembeli franchise (franchisee).

 

Semakin banyaknya pilihan perusahaan franchise membuat calon franchisee menjadi lebih memiliki alternatif bisnis franchise apa yang kelak ingin dijalankan. Di lain sisi, bagi franchisor akan dituntut semakin kompetitif guna bersaing dengan franchisor di bidang yang sama. Misalnya, Dobbi chicken akan bersaing dengan red crispy atau merek-merek baru yang juga menjual ayam goreng ala KFC sebagai menu utamanya.

 

Tetapi hati-hati bagi calon franchisee. Sebelum anda membeli franchise, pastikan terlebih dahulu apakah memang perusahaan tersebut sudah termasuk status franchise atau masih berstatus business opportunity? Banyak perusahaan yang mengklaim dirinya perusahaan franchise tetapi ternyata jika diteliti lebih detail, perusahaan tersebut ternyata masih business opportunity.

 

Oleh sebab itu, kami dari konsultan IFBM yang telah beroperasi lebih dari 10 tahun di bidang franchise development melalui tulisan di kolom ini akan memandu Anda yang ingin membangun atau membuat system franchise yang unggul bagi perusahaan Anda. Tentunya dengan panduan tersebut, calon-calon franchisee pun dapat memanfaatkannya untuk menilai dan mengevaluasi sebuah perusahaan franchise.

 

Pada tulisan seri pertama ini, kami ingin memberikan persiapan apa aja yang harus anda lakukan ketika anda membangun sistem franchise?. Ada tiga persiapan yang harus Anda lakukan : Persiapan paradigma, organisasi dan investasi.

 

Persiapan paradigma merupakan yang pertama yang dilakukan oleh Anda. Ketika anda memutuskan akan memfranchisekan bisnis Anda, maka paradigma yang harus dimiliki bukan lagi paradigma untuk menjual produk/jasa kepada konsumen. Misalnya, ketika anda memiliki bisnis makanan bakmi, maka paradigma anda bukan lagi menjual mie kepada pelanggan tetapi paradigma yang harus dibangun adalah menjual ”bisnis” bakminya kepada calon-calon franchisee. Maka perlakuan untuk kedua jenis customer tersebut sangat berbeda. Yang pertama, anda menjual kepada pembeli langsung yang merupakan pemakan mie anda, tetapi yang kedua, anda menjual kepada calon investor franchise yang belum tentu suka makan mie. Namun karena tertarik dengan bisnisnya maka ia membeli franchise anda.

 

Persiapan kedua ialah persiapan organisasi. Persiapan ini dilakukan untuk membentuk organisasi yang solid di dalam perusahaan anda. Apa saja persiapan yang dilakukan di dalam persiapan organisasi akan dibahas secara mendalam di tulisan-tulisan mendatang.

 

Persiapan terakhir adalah persiapan investasi. Disini merupakan persiapan modal yang nantinya harus anda keluarkan untuk menjalankan bisnis franchise anda. Pembahasan persiapan investasi juga akan kami bahas secara mendalam di tulisan-tulisan mendatang. Secara singkat, persiapan investasi akan menghitung berapa biaya investasi awal anda untuk menjadi franchisor, dan berapa besar franchise fee dan royalty fee yang akan dikenakan kepada franchisee-franchisee anda.

 

Ketiga persiapan diatas harus disiapkan secara matang sebelum anda terjun di bisnis franchise. Namun, langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan jika ketiga persiapan tersebut telah mantap. Langkah-langkah atau step-step akan kami kupas di tulisan berikutnya.