
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan peringatan publik tentang 48 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. "Bahan berbahaya yang digunakan 48 kosmetik itu berkisar pada penggunaan merkuri, hidrokinon, dan pewarna yang dilarang," kata Kepala Badan POM Lucky S. Slamet dalam temu media di kantor Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Kamis, 27 Desember 2012.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM hingga Oktober 2012. Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit. Dampaknya, bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang. "Jangan menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini," Lucky menegaskan.
Badan POM menyebut merek kosmetik tersebut, antara lain, Lie Che Day Cream, Lien Hua Night Cream, Walet Day Cream, Night Cream Small, Pemutih Dokter, Pemutih Sejuta Bintang, Racikan Walet Putih, Klip 80's Night Cream, Klip 80's Day Cream, Vayala Nightly Cream, Vayala Daily Cream, Tailaimei Make Up Kit, Tiannuo Lipstick Paris, Pund's Lip Beauty Moisture, Feves Color Cream, Pond's Beauty Care Make Up, dan Izuoca Eye Shadow.